Keuntungan dan Kerugian memakai software open source

on Saturday, July 6, 2013
Kalian pasti sudah tau apa itu Software Open Source kan ?
Open Source adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan software kepada
pengguna dengan memberikan program dan source code nya secara gratis. Bahkan
pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software
tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Berikut adalah keuntungan software Open Source:
Sisi pengguna:
* Gratis
* Pengguna dapat terlibat dalam pengembangan program karena memiliki
* source code nya
* Respon yang baik dari pemakai sehingga bug dapat ditemukan dan
* diperbaiki dengan lebih cepat.
Sisi developer:
* Seluruh komunitas mau dan dapat membantu untuk membuat software anda
* menjadi lebih baik
* Tidak ada biaya iklan dan perawatan program
* Sebagai sarana untuk memperkenalkan konsep anda
Kekurangan software open source :
GUI dari software biasanya kurang memuaskan untuk user yang awam.
Terkadang ada beberapa software open source yang tidak bisa menggantikan jenis software berbayar.
Software open source biasanya kurang diminati oleh user awam karena biasanya sulit dalam instalasi atau penggunaan.
Berikut ini beberapa contoh perbandingan Software Open Source dengan berlesensi ;
Sistem Operasi (OS)
Open source : Linux (debian, ubuntu, mint, slackware, backtrack, open suse).
Software berbayar : Windows (XP, Vista, 7, 8), MacOs.
Photo/Image editor
Open source : GIMP, InkScape, Digikam, Abhishek’s GLIMPSE.
Software berbayar : Adobe Photoshop, Corel Draw.
Office editor
Open source : LibreOffice, OpenOffice.
Software berbayar : KingOffice, MsOffice (2003, 2007, 2010).
Flow / Diagram
Open source : Dia, Umbrello.
Software berbayar : MsVisio.
Text Editor
Open source : Kwrite, Bluefish Editor.
Software berbayar : Notepad

sumber :http://bayu106.wordpress.com/2013/04/19/keuntungan-dan-kerugian-memakai-software-open-source/

Pemaparan berdasarkan UU

Pertama saya akan membahas tentang UU no. 19 tentang hak cipta, dalam UU tersebut terdapat beberapa poin sebagai berikut :
1. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

3. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

4. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

Hak cipta merupakan hasil karya seseorang atau beberapa orang yang diciptakan dengan kreasinya masing-masing, ada dalam bentuk rekaman suara, rekaman video dan lain sebagainya. Kejahatan yang tidak bisa dicegah pada saat ini yaitu adanya pembajakan pada hasil karya seperti lagu dan musik, menyebar luaskan hasil karya oranglain dengan secara illegal tanpa ada perantara resmi yang disetujui oleh pemerintah. Sehingga, tu merupakan bentuk kejahatan yang sangat sulit diberantas layaknya korupsi.

Saya akan mengambil contoh kejahatan terhadap hak cipta di dunia perfilman, ketika menonton di bioskop ada salah satu penonton yang sengaja merekam film dengan menggunakan handphone miliknya. Ini salah satu bentuk kejahatan terhadap hak cipta, setelah selesai direkam mungkin akan menguploadnya di internet dan menyebarluaskan hasil rekaman tadi dengan cepat. Sulitnya untuk mencegah kejahatan seperti ini.

Kedua saya akan bahas UU no. 36 tentang telekomunikasi.
Telemkomunikasi ialah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Untuk bisa melakukan telekomunikasi, ada beberapa komponen untuk mendukungnya yaitu :
• Informasi : merupakan data yang dikirim/diterima seperti suara, gambar, file, tulisan
• Pengirim : mengubah informasi menjadi sinyal listrik yang siap dikirim
• Media transmisi : alat yang berfungsi mengirimkan dari pengirim kepada penerima. Karena dalam jarak jauh, maka sinyal pengirim diubah lagi (dimodulasi) dengan gelombang radio, kemudian diubah menjadi gelombang elektromagnetik dan dipancarkan dengan alat bernama Antena, agar dapat terkirim jarak jauh.
• Penerima : menerima sinyal elektromagnetik kemudian digubah menjadi sinyal listrik, sinyal diubah kedalam informasi asli sesuai dari pengirim, selanjutnya diproses hingga bisa dipahami oleh manusia sesuai dengan yang dikirimkan. 
Saya berpendapat supaya Negara Indonesia bisa mengembangkan telekomunikasi yang lebih maju lagi, karena sangat berpengaruh untuk kemjuan bangsa ini. Dan tidak ada batasan dalam penggunaannya. Sehingga Negara lain pun melirik Negara ini punya potensi untuk dikembangkan lagi ke depannya dan tidak ada lagi orang-orang sendiri dimanfaatkan oleh Negara lain.

Dan yang terakhir saya akan membahas UU informasi dan transaksi elektronik (ITE), didalamnya terdapat beberapa poin sebagai berikut :
1. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
2. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Saya berpendapat informasi dan transaksi elektronik di Negara Indonesia sudah cukup signifikan perkembangannya, harus lebih giat lagi dalam hal informasi dan transaksi elektronik sehingga tidak menimbulkan kejahatan dalam bentuk apapun walau hanya mencegah tapi sangat berguna. Manfaat UU ITE menurut saya sebagai berikut :
* Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
* Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi.* Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pemaparan berdasarkan UU

Pertama saya akan membahas tentang UU no. 19 tentang hak cipta, dalam UU tersebut terdapat beberapa poin sebagai berikut :
1. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

3. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

4. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

Hak cipta merupakan hasil karya seseorang atau beberapa orang yang diciptakan dengan kreasinya masing-masing, ada dalam bentuk rekaman suara, rekaman video dan lain sebagainya. Kejahatan yang tidak bisa dicegah pada saat ini yaitu adanya pembajakan pada hasil karya seperti lagu dan musik, menyebar luaskan hasil karya oranglain dengan secara illegal tanpa ada perantara resmi yang disetujui oleh pemerintah. Sehingga, tu merupakan bentuk kejahatan yang sangat sulit diberantas layaknya korupsi.

Saya akan mengambil contoh kejahatan terhadap hak cipta di dunia perfilman, ketika menonton di bioskop ada salah satu penonton yang sengaja merekam film dengan menggunakan handphone miliknya. Ini salah satu bentuk kejahatan terhadap hak cipta, setelah selesai direkam mungkin akan menguploadnya di internet dan menyebarluaskan hasil rekaman tadi dengan cepat. Sulitnya untuk mencegah kejahatan seperti ini.

Kedua saya akan bahas UU no. 36 tentang telekomunikasi.
Telemkomunikasi ialah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Untuk bisa melakukan telekomunikasi, ada beberapa komponen untuk mendukungnya yaitu :
• Informasi : merupakan data yang dikirim/diterima seperti suara, gambar, file, tulisan
• Pengirim : mengubah informasi menjadi sinyal listrik yang siap dikirim
• Media transmisi : alat yang berfungsi mengirimkan dari pengirim kepada penerima. Karena dalam jarak jauh, maka sinyal pengirim diubah lagi (dimodulasi) dengan gelombang radio, kemudian diubah menjadi gelombang elektromagnetik dan dipancarkan dengan alat bernama Antena, agar dapat terkirim jarak jauh.
• Penerima : menerima sinyal elektromagnetik kemudian digubah menjadi sinyal listrik, sinyal diubah kedalam informasi asli sesuai dari pengirim, selanjutnya diproses hingga bisa dipahami oleh manusia sesuai dengan yang dikirimkan. 
Saya berpendapat supaya Negara Indonesia bisa mengembangkan telekomunikasi yang lebih maju lagi, karena sangat berpengaruh untuk kemjuan bangsa ini. Dan tidak ada batasan dalam penggunaannya. Sehingga Negara lain pun melirik Negara ini punya potensi untuk dikembangkan lagi ke depannya dan tidak ada lagi orang-orang sendiri dimanfaatkan oleh Negara lain.

Dan yang terakhir saya akan membahas UU informasi dan transaksi elektronik (ITE), didalamnya terdapat beberapa poin sebagai berikut :
1. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
2. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Saya berpendapat informasi dan transaksi elektronik di Negara Indonesia sudah cukup signifikan perkembangannya, harus lebih giat lagi dalam hal informasi dan transaksi elektronik sehingga tidak menimbulkan kejahatan dalam bentuk apapun walau hanya mencegah tapi sangat berguna. Manfaat UU ITE menurut saya sebagai berikut :
* Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
* Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi.* Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pengertian COCOMO dan Jenisnya

COCOMO (Constructive Cost Model )
Constructive Cost Model (COCOMO) Merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.
Sejarah Singkat COCOMO
COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W. ’s Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981.
Referensi untuk model ini biasanya menyebutnya COCOMO 81. Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern. Hal ini memberikan lebih banyak dukungan untuk proses pengembangan perangkat lunak modern, dan basis data proyek diperbarui. Kebutuhan model baru datang sebagai perangkat lunak teknologi pengembangan pindah dari batch processing mainframe dan malam untuk pengembangan desktop, usabilitas kode dan penggunaan komponen software off-the-rak. Artikel ini merujuk pada COCOMO 81.
Pengertian COCOMO
COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.
Model Jenis COCOMO Ada tiga model cocomo, diantaranya ialah:

1. Dasar Cocomo
Dengan menggunakan estimasi parameter persamaan (dibedakan menurut tipe sistem yang berbeda) upaya pengembangan dan pembangunan durasi dihitung berdasarkan perkiraan DSI.Dengan rincian untuk fase ini diwujudkan dalam persentase. Dalam hubungan ini dibedakan menurut tipe sistem (organik-batch, sebagian bersambung-on-line, embedded-real-time) dan ukuran proyek (kecil, menengah, sedang, besar, sangat besar).Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:
* Proyek organik (organic mode) Adalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
* Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
* Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat
2. Intermediate Cocomo
Persamaan estimasi sekarang mempertimbangkan (terlepas dari DSI) 15 pengaruh faktor-faktor; ini adalah atribut produk (seperti kehandalan perangkat lunak, ukuran database, kompleksitas), komputer atribut-atribut (seperti pembatasan waktu komputasi, pembatasan memori utama), personil atribut ( seperti aplikasi pemrograman dan pengalaman, pengetahuan tentang bahasa pemrograman), dan proyek atribut (seperti lingkungan pengembangan perangkat lunak, tekanan waktu pengembangan). Tingkat pengaruh yang dapat diklasifikasikan sebagai sangat rendah, rendah, normal, tinggi, sangat tinggi, ekstra tinggi; para pengganda dapat dibaca dari tabel yang tersedia.
3. Detil Cocomo
Dalam hal ini adalah rincian untuk fase tidak diwujudkan dalam persentase, tetapi dengan cara faktor-faktor pengaruh dialokasikan untuk fase. Pada saat yang sama, maka dibedakan menurut tiga tingkatan hirarki produk (modul, subsistem, sistem), produk yang berhubungan dengan faktor-faktor pengaruh sekarang dipertimbangkan dalam persamaan estimasi yang sesuai. Selain itu detail cocomo dapat menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL
sumber : http://inarjutex.wordpress.com/2011/05/28/pengertian-cocomo-dan-jenisnya/

Kreteria Manager Proyek Yang Baik

Yang dimaksud dengan manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology).
Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.
Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:
• Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan,  supervisi, dan lain-lain. 
• Rancangan organisasi dan pekerjaan.
• Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
• Sistem komunikasi dan pengendalian.
• Sistem reward.
Hal tersebut memang tidak mengherankan karena posisi Manajer Proyek memegang peranan kritis dalam keberhasilan sebuah proyek terutama di bidang teknologi informasi. Berikut ini kualifikasi teknis maupun nonteknis yang harus dipenuhi seorang Manajer Proyek yang saya sarikan dari IT Project Management Handbook.
Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
• Karakter Pribadinya
• Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
• Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
Karakter Pribadinya
• Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
• Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
• Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
• Asertif
• Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
• Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
• Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
• Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
• Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
• Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
• Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
• Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
• Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
• Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
• Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
• Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
• Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
• Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
• Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
• Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
• Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
• Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
• Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
• Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
• Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
• Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
• Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
• Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
• Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
• Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
• Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.
Sumber : http://saiiamilla.wordpress.com/2011/05/13/kriteria-manager-proyek-yang-baik/

RDBMS dalam GIS

SIG merupakan perangkat pengelolaan basis data (DBMS = Data Base Management System) dimana interaksi dengan pemakai dilakukan dengan suatu sistem antar muka dan sistem query dan basis data dibangun untuk aplikasi multiuser.
SIG merupakan perangkat analisis keruangan (spatial analysis) dengan kelebihan dapat mengelola data spasial dan data non-spasial sekaligus.
RDBMS
Syarat pengorganisasian data:
Volum kecil dengan klasifikasi data yang baik;
Penyajian yang akurat;
Mudah dan cepat dalam pencarian kembali (data retrieval) dan penggabungan (proses komposit).

Model Basis Data Hybird

Model basis data menyatakan hubungan antar rekaman yang tersimpan dalam basis data. Beberapa literatur menggunakan istilah struktur data logis untuk menyatakan keadaan ini. Model dasar yang paling umum yaitu :

1. Model Hirarki  


    Model hirarki biasa disebut model pohon, karena menyerupai pohon yang dibalik. Model ini menggunakan pola hubungan orang tua & anak. Setiap simpul (biasa sinyatakan dengan lingkaran atau kotak) menyatakan sekumpulan medan. Simpul yang terhubung ke simpul pada level di bawahnya disebut orang tua.Setiap orang tua bisa memiliki satu hubungan (1 : 1) atau beberapa anak (1 : M), tetapi setiap anak hanya memiliki satu orang tua. Simpul-simpul yang dibawahi oleh simpul orang tua disebut anak. Simpul orang tua yang tidak memiliki orang tua disebut akar. Simpul yang tidak memiliki anak disebut daun. Adapun hubungan antara anak dan orang tua disebut cabang. Beriktu memperlihatkan contoh model hirarki, yang terdiri atas 4 level dan 13 simpul.Pada contoh diatas, A berkedudukan sebagai akar, dan berkedudukan sebagai orang tua dari simpul B, C, D, dan E. Keempat simpul yang disebutkan belakangan ini disebut sebagai anak simpaul A. C juga dapat berkedudukan sebagai orang tua , yaitu orang tua F dan G. Adapun simpul F, G, H, I, J, L, dan M disebut sebagai daun.Contoh produk DBMS yang menggunakan model hirarki adalah IMS (Information Management System) , yang dikembangkan oleh dua perusahaan IBM dan Rockwell International Corporation.

2. Model Basis Data Relasional Dan Sig

    Perbedaan penekanan para perancang sistem SIG pada pendekatan basis data untuk penyimpanan koordinatkoordinat peta dijital telah memicu pengembangan dua pendekatan yang berbeda dalam mengimplementasikan basis data relasional di dalam SIG.Pengimplementasian basis data relasional ini didasarkan pada model data hybrid atau terintegrasi.

3. Model Data Hybrid

    Nah ini merupak inti dari pembahasan kita, jadi langkah awal pada pendekatan ini adalah pemahaman adanya dugaan atau pendapat bahwa mekanisme penyimpanan data yang optimal untuk informasi lokasi (spasial) di satu sisi, tetapi di dsisi yang lain, tidak optimal untuk informasi atribut (tematik). Berdasarkan hal ini, data kartografi digital disimpan di dalam sekumpulan files sistem operasi direct access untuk meningkatkan kecepatan input-output, sementara data atributnya disimpan did alam DBMS relasioanl lomersial yang standar.
    Maka perangkat lunak SIG bertugas mengelola hubungan (linkage) anatar files kartografi (lokasi) dan DBMS (data atribut) selama operas-operasi pemrosesan peta yang berbeda (misalnya overlay) berlangsung. Sementara digunakan beberapa pendekatan yang berbeda untuk penyimpanan data kartografi, mekanisme untuk menghubungkan dengan basis datanya tetap sama secara esensial, berdasarkan nomor pengenal (ID) yang unik yang disimpan di dalam sebuah tabel atribut basis data yang memungkinkannya tetap terkait dengan elemen-elemen peta yang bersangkutan.

4. Model Data Terintegrasi

    Pendekatan modael data terintegrasi juga dideskripsikan sebagai pendekatan sistem pengelolaan basis data (DBMS) spasial, dengan SIG yang bertindak sebagai query processor. Kebanyakan implementasinya pada saat ini adalah bentuk topologi vektor dengan tabel-tabel relasional yang menyimpan data-data koordinat peta (titik, nodes, segmen garis, dl.) bersama dengan tabel lain yang berisi informasi topologi. Data-data atribut disimpan di dalam tabel-tabel yang sama sebagai basis data map feature (tabel internal atau abel yang dibuat secara otomatis) atau disimpan di dalam tabel-tabel yang terpisah dan dapat diakses melalui operasi relasioanl “JOIN”.